Marsinah
Marsinah adalah aktivis dan buruh di PT Catur Putra Surya (CPS) Porong, Sidoarjo. Mayatnya ditemukan 8 Mei 1993 di Jegong, Wilangan, Ngajuk, Jawa Timur. Tanggal, 3 dan 4 Mei 1993 buruh PT CPS berdemonstrasi menuntut kenaikan upah dari Rp 1700 menjadi Rp 2250 sesuai surat Gubernur KDH TK I Jawa Timur No 50/Th. 1992 yang berisi himbauan kepada pengusaha agar menaikkan kesejahteraan karyawannya dengan memberikan kenaikan gaji sebesar 20% gaji pokok.
Sampai keesokan harinya (5/5/1993) Marsinah masih terlihat, dan menjadi salah satu dari 15 orang perwakilan buruh yang melakukan perundingan dengan pihak perusahaan. Siang hari, 13 buruh -tanpa Marsinah- yang dianggap menghasut unjuk rasa digiring ke Kodim Sidoarjo untuk di interogasi dan dipaksa mengundurkan diri dari CPS. Kala itu, Marsinah masih sempat mendatangi kodim untuk menanyakan keberadaan rekan-rekannya. Sekitar pukul 10 malam Marsinah lenyap. Dan diketemukan tiga hari berselang telah menjadi mayat di wilayah Nganjuk.
Kasusnya menjadi menarik ketika belakangan dibentuk Tim Terpadu Bakortanasda Jatim pada 30 September 1993 yang bertugas melakukan penyelidikan kematian Marsinah. Delapan petinggi CPS ditangkap diam-diam, diinterogasi dan disiksa di suatu tempat -belakangan baru diketahui tempat tersebut adalah kodam brawijaya- untuk mengakui membuat skenario, menggelar rapat gelap untuk membunuh Marsinah. Pengumuman ‘resmi’-nya Tim Terpadu itu telah menangkap dan memeriksa 10 orang yang diduga terlibat pembunuhan terhadap Marsinah. Salah seorang dari 10 orang yang diduga terlibat pembunuhan tersebut adalah Anggota TNI. Mahkamah Agung -ditingkat kasasi- membebaskan para terdakwa dari segala dakwaan (bebas murni).
September 26, 2008 pada 2:41 am
SAYA PENDIRI LIMBAH KOMUNITAS….
MARSINAH MENJADI BAHAN INSPIRASI SAYA DALAM BERKARYA …SEMOGA MARSINAH DI TERIMA DI SISINYA AMIN…
SALAM BURUH BERSATU….!
faisal Muchtar Al Khaufi
limbah_komunitas@yahoo.com